Jembatan Siak III terletak di kawasan Pasar Bawah Kecamatan Senapelan, Pekanbaru – Riau, juga menghubungkan ke Kecamatan Rumbai. Dana yang dihabiskan untuk pembangunan jembatan ini mencapai Rp 136,57 miliar.
Jembatan Sultan Muhammad Ali Abdul Jalil Muazzamsyah atau Siak III menghubungkan daerah Utara dan Selatan Pekanbaru untuk menyebrangi Sungai Siak. Jembatan itu dibangun untuk mengurangi kepadatan lalu lintas di daerah itu, yang selama ini menggunakan Jembatan Siak I yang usianya sudah lebih dari 30 tahun.



